> >

Kesepakatan Dua Kementerian dengan PPIU soal Skema Umrah: Gelombang Awal untuk Petugas PPIU

Update | 19 Oktober 2021, 20:57 WIB
Arab Saudi kembali menerbitkan visa umrah bagi jemaah Indonesia (Sumber: Dokumen Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dimulainya kembali pemberangkatan jemaah umrah Indonesia semakin di depan mata. Dua kementerian yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan telah melakukan diskusi awal soal skema pemberangkatan dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kesepakatan ketiga pihak tersebut menyimpulkan, para petugas PPIU akan diberangkatkan pada gelombang awal.

Baca Juga: Pemerintah Nego ke Arab Saudi Tak Wajibkan Vaksin Booster untuk Jemaah Umrah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU. 

Karena itu, lanjut dia, pihaknya perlu berdiskusi dengan PPIU dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” terang Hilman melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Selasa (19/10/2021).

Sementara itu, PPIU yang berencana memberangkatkan jemaah umrah diminta segera menyerahkan data jemaahnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU.

“Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” sambung Hilman.

Baca Juga: 56 Ribu Jemaah Di Sulsel Menunggu Berangkat Umrah

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah Indonesia melaksanakan umrah sesuai perkembangan situasi pandemi di tanah air. 

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU