> >

Tes PCR akan Diwajibkan untuk Seluruh Moda Transportasi, Epidemiolog: Srategi Kurang Tepat

Kesehatan | 28 Oktober 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi tes polymerase chain reaction (PCR). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakukan kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) kemungkinan besar juga akan menyasar seluruh moda transportasi, tak hanya pesawat.

Menanggapi wacana tersebut, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyebut penggunaan tes PCR sebagai strategi kesehatan masyarakat atau public health yang kurang tepat.

Menurut Dicky, tes PCR itu idealnya digunakan untuk kebutuhan diagnostik atau mengonfirmasi kasus Covid-19.

"Bukan masalah efiktivitasnya, tapi secara cost effective dan keberlanjutan strategi, tes bukan pilihan terbaik untuk saat ini," kata Dicky dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi, PKB: Gemblung!

"Posisi tes PCR tetap ada sebagai konfirmasi terhadap diagnostik, karena kita bukan negara yang memiliki resourcing yang banyak untuk itu," ucapnya.

Dicky menambahkan, jika aturan wajib PCR tersebut dipaksakan, justru akan menambah masalah baru bagi masyarakat.

Mengingat, tidak semua masyarakat fi Indoneisa ini mampu membayar layanan tes PCR, meskipun biayanya sudah sudah diturunkan.

Berdasarkan informasi terkini, pemerintah telah menetapkan tarif tes PCR di Pulau Jawa-Bali menjadi maksimal Rp 275.000 dan di daerah lain Rp 300.000.

Baca Juga: Antisipasi Nataru, Tes PCR Segera Diterapkan Secara Bertahap di Seluruh Moda Transportasi

Lebih lanjut, Dicky lebih merekomendasikan penggunaan rapid test antigen karena memiliki efektivitas yang juga tinggi untuk mendeteksi virus Corona, yakni 97 persen.

Dicku juga mengatakan, testing dengan tujuan kesehatan masyarakat berarti memastikan orang yang membawa Covid-19 bisa terdeteksi dengan cepat agar tidak menularkan ke orang lain.

"Nah, tujuan seperti untuk strategi public health, rapid test antigen sudah bisa. (Tes antigen) itu sudah 97 persen efektivitasnya," kata Dicky.

Selain lebih terjangkau, tes antigen juga termasuk yang tercepat untuk mendeteksi Covid-19, sehingga tindak lanjut terhadap yang terkonfimasi postif dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Harga PCR Turun, Wagub DKI: Semakin Banyak Orang Bisa Tes PCR

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kewajiban tes PCR akan diberlakukan di seluruh moda transportasi, tak hanya pesawat.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Usai pernyataan itu dikeluarkan, banyak pihak lantas mengutarakan keberatannya karena pada saat itu aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat saja masih panas-panasnya.

Namun, Luhut berpendapat bahwa syarat tes PCR itu dibutuhkan karena untuk mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas masyarakat, seperti halnya tahun lalu.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU