> >

Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan Tokoh Adat Betawi, Begini Katanya

Peristiwa | 31 Oktober 2021, 14:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapatkan Gelar Kehormatan Toko Betawi, Minggu (31/10/2021). (Sumber: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan gelar kehormatan tokoh Betawi yang diserahkan secara seremonial pada Penganugerahan Gelar Kehormatan Majelis Adat Badan Musyawarah Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/10/2021).

“Saya ingin menyampaikan terima kasih apresiasi kepada Bamus Betawi yang telah memberikan sebuah tanda kehormatan dan saya pandang ini sebagai sebuah amanah yang insya Allah nanti akan dijunjung dengan sebaik-baiknya,” kata Anies di Balai Kota DKI, Minggu.

Anies mengatakan, masyarakat Betawi memiliki kontribusi besar dalam membangun persatuan Indonesia, khususnya di Jakarta.

"Masyarakat Betawi adalah tuan rumah yang telah membangun satu ekosistem yang egaliter yang ramah pada semua sehingga seluruh bangsa Indonesia berada di tanah ini, merasakan kebersamaan," ujarnya. 

Baca Juga: Gubernur Anies Klaim Banjir DKI Bisa Kering Sehari, Target 6 Jam Apa Pun Kondisinya

Menurut Anies, iklim kebersamaan muncul dari masyarakat Betawi dan ini pernting serta perlu dijaga. 

"InsyaAllah masyarakat betawi terus makin berkembang dan di bawah Bamus betawi dengan ada majelis adat ini insyaAllah akan terus bisa menemukan format-format barunya di perubahan zaman seperti sekarang ini," ujarnya. 

Anies juga menyampaikan selamat kepada para Majelis Adat BAMUS Betawi, dan berpesan bahwa ke depan Majelis Adat akan sangat berperan dalam pengembangan budaya Betawi, khususnya pascapandemi di mana interaksi masyarakat akan mengalami banyak perubahan.

“Dan perjalanan ke depan kita harus berikan kesempatan lebih besar untuk pengembangan budaya, apalagi masa pascapandemi di mana kita bisa re-start, karena format interaksi berubah sementara kita tahu budaya kita hasil interaksi dan Jakarta kota yang paling kompleks dan menjadi rumah masyarakat Betawi karena itu ke depan kita harus serius mengembangkan budaya untuk masyarakat pascapandemi,” lanjutnya.

Baca Juga: Anies Sebut DKI Jakarta Hadapi Tiga Ancaman Akibat La Nina, Pemprov Siapkan Sejumlah Antisipasi

Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU