> >

Tak Hanya Uang Kertas Pecahan 1.0, Rupiah 2.0 dan 3.0 Juga Ada, tapi ...

Viral | 6 November 2021, 09:10 WIB
Uang spesimen atau contoh untuk pecahan 1.0 dan 3.0. (Sumber: Peruri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Uang kertas rupiah pecahan 1.0 viral di media sosial baru-baru ini. Dalam salah satu unggahan di TikTok, uang itu disebut-sebut akan bernilai sebesar Rp1 juta.

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan uang yang viral itu tak berlaku. Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan menyatakan uang yang berlaku saat ini adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

“Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp1 juta,” dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Ternyata uang kertas yang memiliki nominal 1.0 itu juga memiliki cetakan dengan nominal 2.0 dan 3.0.

Baca Juga: Viral Penampakan Rupiah Pengganti Rp1 Juta dengan Nominal 1.0, Bank Indonesia Buka Suara

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menjelaskan uang yang viral tersebut merupakan house note atau uang spesimen.

Uang spesimen bukanlah rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Peruri dalam keterangannya menjelaskan uang bernominal 1.0, 2.0, dan juga 3.0 itu dicetak dengan tujuan mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi security features tertentu.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan uang contoh tak bisa digunakan sebagai alat pembyaran yang sah.

Baca Juga: Fakta Uang Koin Khusus Rp 750.000, Terbuat dari Emas Termahal Nomor 2 di Indonesia

Uang tersebut lanjutnya dibuat sebagai kepentingan internal yang bisa digunakan untuk alat pemasaran, promosi contoh produk, atau contoh uang yang akan diproduksi Peruri.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” ujarnya sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 9 Mei 2021.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU