> >

KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dari Serikat Karyawan Garuda: Belum Kami Terima

Hukum | 9 November 2021, 16:42 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)

Sebelumnya, Pengurus Dewan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk mendatangi Gedung KPK.

Baca Juga: Terungkap! Abraham Samad Ternyata Pernah Abaikan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan sejumlah bukti agar KPK semakin serius mengusut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.

Sebab dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk turut berkontribusi pada pembengkakan utang hingga terancam pailit.

“Terkait pengadaan pesawat, kami bawa bukti sementara biar KPK serius,” kata Ketua Harian DPP Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk Tomy Tampatty.

Tommy membeberkan, pengadaan pesawat yang terjadi di PT Garuda Indonesia terjadi sejak tahun 2006.

Ketika itu, pengadaan pesawat jenis Boeing sebanyak 25 unit disetujui oleh pemerintah, dengan bukti ditandatangani oleh mantan Menteri BUMN Soegiharto.

Baca Juga: Anggota DPR Usul Dibentuk Pansus Untuk Atasi Masalah Garuda

“Namun karena ada pertimbangan likuiditas, itu ditindaklanjuti di awal (kepemimpinan) Pak Sofyan Djalil,” ujarnya.

Tomy lebih lanjut menyampaikan pihaknya siap memberikan dokumen atau pun bukti tambahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.

Sebab sesungguhnya, kata Tomy, laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia sudah pernah dibuat ketika KPK dipimpim Abraham Samad.

“Jika KPK butuh informasi dokumen kami serahkan ke KPK,” ujarnya.

“Kami optimistis Pak Firli punya niatan untuk berantas korupsi, di tubuh Garuda baik transaksi masa lalu baik di masa sekarang,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU