> >

Banyaknya Korban yang Ditipu Jadi Pertimbangan Polisi Kaji Penangguhan Penahanan Olivia Nathania

Hukum | 12 November 2021, 17:57 WIB
Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka Olivia Nathania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.

Namun, penyidik masih mempertimbangkan hal tersebut, lantaran korban dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan tersangka tidak sedikit.

Menurut Yusri, hal tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik apakah penangguhan penahanan dapat dilakukan. 

Baca Juga: Olivia Nathania Resmi Jadi Tahanan Polisi dalam Kasus Penipuan Tes CPNS

"Jadi, ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan, dilihat dari korban-korban cukup banyak, banyak orang sudah ditipu. Ini jadi pertimbangan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

Yusri menambahkan, kasus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif ini juga menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming bisa meloloskan orang menjadi calon pegawai negeri sipil.

Sebab, sejak penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, diketahui korban dari penipuan tersangka cukup banyak. 

Bahkan, tak hanya jadi PNS, pelaku juga menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi anggota Polri dan TNI.

Baca Juga: Begini Nasib Karir Suami Olivia Nathania Sebagai ASN Usai Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU