> >

Viral di Medsos Istri Dituntut 1 Tahun karena Marahi Suami Mabuk, Kejagung Lakukan Eksaminasi Khusus

Hukum | 15 November 2021, 21:53 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. (Sumber: DIAN MAHARANI/Kompas.com)

Atas dasar hasil temuan Eksaminasi Khusus, Leo menyampaikan, penanganan perkara Terdakwa Valencya alias Nengsy Lim dan Terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum karena telah menarik perhatian masyarakat dan Pimpinan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: ASN dan Aparat Hukum Main Mata dengan Mafia Tanah, Jaksa Agung Minta Jajarannya Tindak Tegas

“Para Jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” ujarnya.

“Khusus terhadap Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk sementara ditarik ke Kejaksaan Agung guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU