> >

Presiden Digugat Korban Pinjol, Faldo Maldini: Pemerintah Terus Berantas Pinjol Ilegal

Peristiwa | 16 November 2021, 19:52 WIB
Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini (Sumber: Twitter/@FaldoMaldini)

Dia juga menyatakan pemerintah bakal mempelajari dasar gugatan tersebut. Saat ini, kata Faldo, pemerintah belum menerima salinan gugatannya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Digugat Warga Akibat Dianggap Gagal Kendalikan Pinjol

"Kami akan pantau terus," ujarnya. 

Sebelumnya sebanyak 19 warga negara menggugat Presiden Joko Widodo terkait masalah pinjol ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan tersebut 19 warga meminta majelis hakim menjatuhkan putusan provisi agar pemerintah menghentikan sementara operasional seluruh perusahaan pinjol.

"Memerintahkan kepada para tergugat untuk menghentikan sementara seluruh pinjaman online di Indonesia selama gugatan ini berlangsung," demikian bunyi petitum gugatan yang dikutip Kompas.com, dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusart, Selasa (15/11/2021). 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU