> >

Buruh Gelar Demo di Depan Kantor Anies, Tuntut UMP Jakarta 2022 Naik 3,57 Persen

Peristiwa | 18 November 2021, 13:32 WIB
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Endang mengatakan, pihaknya berharap Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan kajian sehingga kenaikan upah bisa pro buruh dan juga pro pemerintah. 

"Nah semuanya semoga pimpinan daerah bisa berlaku adil dan bijaksana bagi buruh DKI," katanya. 

Berdasarkan pantauan Kompas.tv, pada pukul 12.27 WIB, sebanyak delapan perwakilan dari buruh sudah diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Baca Juga: UMP Jakarta 2022 Dipastikan Naik, Pemprov DKI: Besarannya Diumumkan Tanggal 19 November 2021

Sebelumnya dibertakan, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andriyansah sudah memastikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022. Namun, ia belum mengungkapkan mengenai besaran kenaikannya. 

"Insyaallah pengumuman akan dilaksanakan tanggal 19. Saya belum jawab dulu (naik berapa persen)," katanya.
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU