> >

Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tidak Boleh Di-OTT, Pengamat: Itu Ide Buruk

Politik | 19 November 2021, 18:38 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut Jaksa, Polisi, dan Hakim tidak boleh ditangkap tangan dalam dugaan korupsi karena sebagai simbol negara dinilai sebagai ide buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.

Demikian Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan kepada KompasTV, Jumat (19/11/2021).

“Membuat pengecualian cara penegakan hukum pada kelompok tertentu merupakan perlakuan diskriminasi sekaligus menggambarkan adanya ketidaksetaraan di mata hukum,” ujarnya.

“Jika polisi, jaksa dan hakim dapat dikecualikan dari OTT, ke depan, DPR/D, kepala daerah juga akan bisa dikecualikan karena dinilai memiliki sifat yang sama dengan polisi, jaksa dan hakim.”

Bagi Ray, apa yang disampaikan Arteria justru menguatkan sangkaan publik bahwa PDI Perjuangan bukanlah partai yang mendukung pemberantasan korupsi.

“Menyatakan jaksa, polisi, dan hakim sebagai simbol negara dan tidak boleh di-OTT dalam korupsi, saya rasa itu bukan karena dia tidak paham simbol negara,” kata Ray.

Baca Juga: Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara

“Tapi dia menunjukkan bahwa dirinya berada dalam partai yang tidak dalam posisi di garda terdepan mendukung pemberantasan korupsi,” tambah Ray.

Sebab, kata Ray, jika Arteria Dahlan berada dalam posisi mendukung pemberantasan korupsi seharusnya setuju dengan reformasi birokrasi terhadap institusi Kejaksaan Agung, Polri, dan Kehakiman.

Sebab semua pihak di mata hukum setara sekali pun itu presiden.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU