Arteria Dahlan Minta Penegak Hukum Tidak Perlu Di-OTT, ICW: Bengkok Logika Berpikirnya
Politik | 19 November 2021, 19:55 WIBBagi ICW, lanjut Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum.
Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.
“Di sana pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup,” jelas Kurnia.
Baca Juga: Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tidak Boleh Di-OTT, Pengamat: Itu Ide Buruk
“Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat.”
Namun, kata Kurnia, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut.
“Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi,” kata Kurnia.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan atau PDIP Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya terkait OTT dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.
Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.
Baca Juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Novel: Sekalian Saja Semua Pejabat Mau Korupsi Bebas
“Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT,” kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).
Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.
“Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” ujar Arteria.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV