> >

DPR: Sosialisasi PPKM Level 3 di Libur Nataru Harus Digencarkan, Jangan Ada Tafsir Melenceng

Politik | 20 November 2021, 22:09 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Daulay mempertanyakan tumpang tindih kebijakan pemerintah terkait syarat perjalanan dalam negeri. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di libur Natal dan tahun baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Anggota IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay menilai sejauh ini masih ada tafsir melenceng yang beredar di media sosial terkait kebijakan pemberlakukan PPKM level 3 pada libur Nataru. 

Menurutnya tafsir yang melenceng dari tujuan pemerintah ini harus secepatnya diluruskan agar kebijakan dapat berjalan efektif di masyarakat. 

Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan saat Libur Nataru, Anggota DPR: Harus Berbasis Data agar Tak Plin-Plan

Saleh meyakini tujuan kebijakan PPKM level 3 di masa libur Nataru untuk kepentingan masyarakat. 

Ia juga mengetahui setiap libur Lebaran, Nataru maupun libur panjang pasti menyisakan problem, yakni meningkatnya kasus Covid-19.

Untuk itu, sosialisasi tentang tujuan PPKM level 3 disertai dengan penjelaskan pengalaman yang sebelumnya terjadi perlu digencarkan lagi agar tidak ada tafsir yang berbeda di masyarakat. 

"Ini dulu yang dijelaskan ke masyarakat (tujuan PPKM level 3) supaya jangan ada tafsir berbeda. Karena di medsos ini muncul tafsir-tafsir pemerintah melarang liburan, seakan-akan mempersulit. Kalau agendanya untuk kepentingan masyarakat maka tentu DPR mendukung," ujar Saleh di program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Luhut: Kebijakan PPKM Level 3 di Libur Nataru Bukan Tindakan Sewenang-wenang Pemerintah

Di sisi lain, Saleh juga meminta agar kebijakan PPKM level 3 ini harus diikuti dengan kesiapan aparatur pengawas di masyarakat.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU