> >

Terkait Pembunuhan Istri di Cianjur, 56 Persen Femisida Dilakukan oleh Suami dan 26 Persen Pacar

Sapa indonesia | 22 November 2021, 22:20 WIB
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang warga negara Arab Saudi bernama Abdul Latif (29) terhadap istri sirinya, Sarah (21), di Cianjur Jawa Barat, merupakan femisida. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang warga negara Arab Saudi bernama Abdul Latif (29) terhadap istri sirinya, Sarah (21), di Cianjur Jawa Barat, merupakan femisida.

Komisioner Komite Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, menjelaskan, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan sebagai akibat kekerasan berbasis gender.

“Yang terjadi di Cianjur ini kita bisa menyebutnya sebagai femisida, pembunuhan terhadap perempuan sebagai akibat kekerasan berbasis gender,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (22/11/2021).

Apa yang dialami oleh korban merupakan kekerasan berbasis gender, yakni perkawinan siri, kekerasan dalam rumah tangga, juga siraman air keras.

Baca Juga: Karakter Suami Penyiram Istri Siri dengan Air Keras Misterius, Gelisah sebelum Kejadian

“Semuanya adalah kekerasan berbasis gender,” tegasnya.

Aminah menambahkan, berdasarkan data Komnas Perempuan, lebih dari setengah kasus femisida dilakukan oleh suami.

“Kasus femisida itu memang 56 persen dilakukan oleh suami terhadap istri, dan 26 persen dilakukan oleh pacar.”

Femisida, lanjut Aminah, adalah pembunuhan terhadap perempuan atau kasus gender yang menyebabkan kematian pada perempuan. Istilah itu digunakan untuk membedakan dengan kasus pembunuhan biasa.

Dia juga menegaskan pernyataannya bahwa pernikahan siri merisikokan perempuan dan anak-anak pada kekerasan dalam rumah tangga.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU