> >

Pimpinan MKD Peringatkan Polri: Panggil Anggota DPR tanpa Persetujuan Presiden Melanggar UU

Berita utama | 24 November 2021, 17:35 WIB
Ungahan video yang menampilkan rekaman peristiwa ribut-ribut ibunda Arteria Dahlan dengan seorang perempuan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (21/11/2021). (Sumber: Tangkapan Layar Instagram)

MKD, lanjut Habiburokhman, bisa memanggil kedua belah pihak atau aparat kepolisian agar pemeriksaan bisa dilakukan melalui MKD.

“Kami menawarkan, kalau memang diminta, keterangan Pak Arteria kita periksa di sini, kita berikan keterangan, polisinya kita panggil memberikan keterangannya di MKD,” ujarnya.

Baca Juga: Wanita Mengaku Anak Jenderal yang Cekcok dengan Arteria Dahlan Akan Diperiksa Polisi Besok

Sebagai informasi, Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arteria Dahlan pada Rabu (24/11).

Namun, menurut Kapolres Bandara Soekarna Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan Harianja, politisi PDI-P tersebut tidak hadir karena kesibukan. 

“Beliau ada kegiatan tadi. Kasat Serse sudah berkoordinasi dengan staff beliau dan untuk klarifikasi pemeriksaan pihak dari pak Arteria Dahlan direncanakan minggu depan karena beliau ada kegiatan yang padat minggu ini,”ujar Edwin.

Baca Juga: Arteria Dahlan Batal Diperiksa Soal Cekcok Anak Jenderal Hari Ini, Ini Kata Kapolres Bandara

Sebelumnya viral di media sosial, insiden cekcok antara ibunda politisi Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang diduga istri jenderal TNI.

Cekcok disebabkan lantaran istri jenderal TNI itu menganggap ibunda Arteria Dahlan menghalangi jalannya saat hendak turun dari pesawat. Dalam video yang beredar, si perempuan sempat memaki dan menunjuk-nunjuk ibu Arteria.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU