> >

Satu Orang Buron Kasus Mutilasi di Bekasi Ditangkap

Kriminal | 28 November 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi mutilasi. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV -Tim gabungan Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Kepolisian Daerah Metro Jaya mengangkap satu orang lagi dalam kasus mutilasi. Satu orang yang sempat buron itu ditangkap setelah sebelumnya polisi menahan dua orang lainnya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ketiga orang yang ditangkap itu sampai saat ini berstatus saksi dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," kata dia. "Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)."

Baca juga: Ini Keterangan Saksi Saat Temukan Potongan Tubuh di Bekasi yang Diduga Korban Mutilasi

Menurut Ade, kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka, tapi ia belum mau menyebut identitas mereka.

Karena, kata dia, kepolisian masih punya waktu sekira 1x24 jam untuk mendalami keterangan ketiga orang itu sebelum penetapan tersangka.

Baca juga: Jasad Korban Mutilasi di Bekasi Ditemukan dalam 10 Potongan Bagian Tubuh

Pada Sabtu (27/11/2021) pada pukul 05.00 WIB, potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh warga di depan bengkel tambal ban di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saksi yang menemukan memberi keterangan bahwa ada plastik hitam yang tergeletak di depan bengkel yang tutup. 

Saat plastik dibuka, saksi mendapati bagian tubuh yang dilapisi baju bewarna hijau dan diikat tali. Potongan tubuh yang ditemukan yakni sepasang kaki serta lengan bagian kiri.

Belakangan, potongan tubuh itu diduga milik korban berinisial RS (28). Keluarga korban sudah melapor pada polisi untuk mengidentifikasi dan membantu proses pencocokan DNA almarhum.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU