HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
update corona
Waspadai Omicron, Kemenhub Larang Perjalanan dari 11 Negara dan Waktu Karantina Bertambah
Update corona | 29 November 2021, 22:01 WIB
Petugas medis mengambil sampel dari warga Desa Pandowoharjo yang mengikuti uji usap antigen di Puskesmas Sleman, Pandowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/6/2021). (Sumber: Kompas.id/FERGANATA INDRA RIATMOKO )
Penulis :
Danang Suryo
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
kemenhub
virus corona
varian baru omicron
omicron
aturan perjalanan internasional
Selengkapnya
TERBARU
Respons Airlangga soal Peluang Golkar Usung Raffi Ahmad di Pilgub Jateng
Phil Foden Terpilih Sebagai Pemain Terbaik Liga Inggris 2023-24
Kata Khofifah usai Diusung Golkar di Pilkada Jatim
Ramai Tiket Timnas Indonesia Dinilai Mahal, Anggota DPR RI Ini Minta PSSI Batalkan Kenaikan Harga
Yusril Mengaku Siap Setor Nama-Nama Calon Menteri ke Prabowo
Luhut Soal Elon Musk di Indonesia: Resmikan Starlink Hingga Temui Jokowi
8 Tahun Kejar 3 Buron Kasus Vina dan Anaknya, Ayah Eki: Saya Tidak Diam, Saya Terus Berupaya
Potret Tangis Haru Sambut Kepulangan Kontingen Garuda dari Misi Perdamaian di Kongo
Inovasi Deodoran Alami dari Bahan Tawas Jadi Peluang Usaha Baru
Kata Yusril Soal Wacana Kementerian Baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran