> >

3 Pekerjaan Besar terkait ASN Menurut Ketua Umum Korpri Nasional, Termasuk Kesejahteraan

Update | 29 November 2021, 23:42 WIB
Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyebut ada 3 pekerjaan besar terkait ASN, yaitu perlindungan hukum, perlindungan karier, dan kesejahteraan serta pensiunan. (Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Setidaknya ada tiga pekerjaan besar yang memerlukan solusi bersama terkait aparatur sipil negara (ASN), yaitu perlindungan hukum, perlindungan karier, dan kesejahteraan serta pensiunan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakrulloh, Senin (29/11/2021), di sela HUT Korpri ke-50 di gedung Manggala Wanabakti, Komplek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.

Menurut Zudan yang juga menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ini, terkait perlindungan karier ASN, Zudan mengatakan, HUT Korpri ke-50 harus menjadi pemacu untuk kembali meneguhkan semangat Korpri mewujudkan ASN yang lebih profesional, netral, dan sejahtera.

Baca Juga: Lebih dari 2.000 ASN dan 5 Anggota DPRD Cirebon Terekam dalam Data Penerima Bansos, Benarkah?

"Semangat menjaga profesionalitas, netralitas dan ASN sejahtera akan lebih cepat terwujud dan berkelanjutan bila didesain bersama dengan sistem kepegawaian nasional. Salah satunya adalah desain pola karier ASN," kata Zudan melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya, kata Zudan, untuk memudahkan tata kelola ASN secara tepat, talent pool nasional harus bisa segera diwujudkan agar didapat profiling atau profil lengkap ASN.

Dia menyebut, saat ini banyak ASN berusia 40 tahunan yang berkinerja bagus dan menjadi pejabat eselon II di lingkup pemerintah daerah.

"Untuk keberlanjutan karier mereka perlu kiranya pejabat eselon II dan I ditata kelola secara nasional dan ditempatkan dengan paradigma nasional. Ini akan menjamin karier dan mengakselerasi ASN Indonesia berkelas dunia," kata Zudan.

Zudan juga menjelaskan bahwa otonomi birokrasi merupakan poin penting dalam menjaga sistem karier, yakni birokrasi harus terhindar dari intervensi politik.

"Untuk mewujudkan arah tersebut perlu perubahan kebijakan agar pejabat pembina kepegawaian adalah ASN tertinggi," kata Zudan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU