> >

Munarman Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Pengacara: Kami Siap Perjuangkan Hak Hukum Beliau

Hukum | 1 Desember 2021, 09:06 WIB
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (Sumber: KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.

Polisi pun memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Ahmad Ramadhan menambahkan penyidik telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.

"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Baca Juga: Berkas P-21, Munarman Segera Disidang untuk Dugaan Tindak Pidana Terorisme

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU