> >

Densus 88 Bongkar Peran Dua Terduga Teroris JI, Pernah Ikut Latihan Senjata di Sulsel

Kriminal | 1 Desember 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi terduga teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Selatan. Polri membeberkan peran dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada minggu lalu. (Sumber: Shutterstock.com)

Baca Juga: Lewat Kotak dan Lembaga Amal Organisasi Teroris JI Bisa Kumpulkan Rp14 M per Tahun

“Tersangka pernah melakukan survei di Gunung Poloe atau Patah untuk dijadikan tempat latihan JI pada tahun 2004. MM juga pernah mengikuti latihan di Gunung Walenrang bersama tersangka BH menggunakan senjata jenis M16 dan revolver,” tutur Ade. 

Ade membeberkan dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menemukan satu pucuk senpi M16, sepucuk revolver, beberapa bagian M16 yang akan dirakit, serta dua magasin pabrikan senjata M16. 

“Lima detonator, 124 butir amunisi tajam kaliber 5,56, beberapa butir amunisi hampa dan amunisi karet serta 2 pucuk senjata jenis FN organik dan magasin,” tambahnya. 

Ade menuturkan, MM pernah membuat tempat penyimpanan senjata di gorong-gorong kebun miliknya di Luwu Timur pada tahun 2006. Senjata yang pernah disimpan adalah milik tersangka HR yang juga sudah ditangkap oleh Densus 88.

“MM mengetahui dan memfasilitasi tersangka AG yang sudah ditangkap di Jatim pada tahun 2007,” ucap Ade. 

Ade menyatakan, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang Undang RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU