> >

IM57+ Institute Tetap Jalan, Praswad Nugraha: Kalau ASN Dilarang Berantas Korupsi, Negara Ini Sakit

Berita utama | 8 Desember 2021, 05:50 WIB
Mantan Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (Sumber: istimewa)

IM57+ Institute mengadakan rapat anggota guna merumuskan Anggaran Dasar yang menegaskan posisi organisasi sebagai perkumpulan independen yang merupakan wadah gerakan anti korupsi yang kontributif dan partisipatif.

“Untuk itu, IM57+ Institute memilih tiga garis perjuangan yang terdiri dari Investigasi Independen, Penelitian dan Kajian serta Pendidikan dan Sosialisasi,” jelas Praswad.

Baca Juga: Bergabung ke Polri, Mantan Penyidik KPK akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini

Sedangkan untuk struktur organisasi IM57+ Institute, terdiri dari Ketua: Mochamad Praswad Nugraha.

Kemudian Dewan Penasehat IM57+ Institute terdapat 5 nama di antaranya adalah:

1.               Novel Baswedan

2.               Sujanarko

3.              Hotman Tambunan

4.              Chandra Resksodiprojo

5.              Heri Murianto

Praswad mengatakan, nama-nama dalam kepengurusan IM57+ Institute akan berlangsung selama tiga tahun.

“Anggota IM57+ Institute merupakan orang-orang yang telah dikembangkan kapasitasnya dengan uang rakyat dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi. Perkumpulan ini menjadi wadah gerakan yang akan memfasilitasi para anggota eks KPK dalam berkontribusi mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU