> >

Kemenag Tutup Pesantren di Bandung Buntut Guru Perkosa 12 Santriwati

Hukum | 9 Desember 2021, 09:35 WIB
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Jakarta. (Sumber: kemenag.go.id)

Diberitakan sebelumnya, seorang guru yang juga pengurus yayasan pesantren di Kota Bandung, berinisial HW, memperkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak. 

Perbuatan HW tersebut terjadi sejak 2016 hingga 2021. 

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan. Kasus tersebut kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Baca Juga: Tak Pantas, Seorang Ustaz Tega Cabuli 3 Santriwati di Kelas

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU