> >

Tentara Terlibat Pelanggaran Hukum, Panglima TNI: Laporkan ke Saya, Kami Akan Tegakkan Hukum

Berita utama | 9 Desember 2021, 15:02 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri untuk silaturahmi dan sinergitas TNI-Polri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

AMBON, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menegakkan hukum bagi anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum.

“Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan,” kata Jenderal Andika Perkasa saat kunjungan ke Ambon, seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/12/2021).

Andika pun mengungkapkan bentuk tegaknya hukum di institusi TNI dengan contoh kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon di kawasan Mardika pada November lalu.

Menurut mantan KSAD ini, kasus perkelahian antara anggota TNI dan Polri tersebut saat ini tengah dalam proses hukum.

“Kami sudah sepakat, karena itu Kapolda dan Pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini 7 Tahun Lalu, TNI Diduga Tembaki Warga Sipil di Paniai Papua, 4 Orang Tewas dan 13 Terluka

Andika menuturkan, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api.

Untuk itu, dia menilai perlu pertimbangan secara matang agar tidak bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.

“Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum,” ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Andika menuturkan bahwa rekrutmen anggota TNI AD, AL, dan AU di Maluku ditangani oleh kepala staf masing-masing intitusi dengan jumlah yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU