> >

Kapolda Maluku Bantah Soal Insiden Penembakan Warga: Ini Penggunaan Kekuatan dan Sesuai Prosedur

Peristiwa | 10 Desember 2021, 10:05 WIB
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri membantah anggotanya telah menembaki warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. (Sumber: Kompas.com)

AMBON, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri membantah anggotanya telah menembaki warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Meski faktanya ada belasan warga termasuk tiga orang ibu yang terluka karena tertembak peluru karet.

"Jadi di sana (Tamilow) itu bukan penembakan, di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi,” kata Refdi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Ia tidak setuju anggotanya disebut telah menembaki warga.

Baginya, apa yang dilakukan anggotanya terhadap warga merupakan penggunaan kekuatan yang sah.

“Inilah penggunaan kekuatan jadi jangan dikatakan penembakan oleh anggota Polri, tidak. Kita menggunakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Refdi, upaya penangkapan 11 warga yang berujung bentrok dengan warga Desa Tamilow telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku

"Semua yang kita lakukan sudah sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan,” pungkas Refdi.

Baca Juga: Polisi Bantu Biaya Rawat Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah yang Tertembak Peluru Karet

Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) pagi anggota Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai.

Mereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimobn dan mobil Avanza. 

Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.

Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, mereka tidak kooperatif sehingga dilakukan penangkapan.

Dari operasi penangkapan itu, polisi berhasil menangkap 5 dari 11 orang pelaku. Karena penangkapan itu, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan pengadangan terhadap anggota polisi.

Para warga yang melakukan pengadangan itu, disebut Kabid Humas Polda Maluku, sempat akan merebut senjata milik anggota polisi, baik laras pendek maupun laras panjang. 

"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun laras panjang sehingga terjadi tarik menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak," ucap Roem.

Untuk membubarkan massa, kata Roem, anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.

Dalam insiden itu sejumlah warga mengalami luka-luka. Polisi belum dapat memastikan jumlah warga yang menjadi korban luka dalam insiden itu.

Adapun anggota polisi yang terluka sebanyak tujuh orang. Empat mobil polisi juga ikut dirusak massa dalam bentrokan tersebut.

Baca Juga: Fakta Penembakan di Tol Bintaro, Awalnya Curiga Mobil Berpelat Pejabat DKI Bawa Perempuan dari Hotel

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU