> >

KPAI Kutuk Guru yang Perkosa Santri, Minta Pelaku Dikebiri

Peristiwa | 10 Desember 2021, 08:59 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. (Sumber: Tribunnews.com)

Pemerkosaan terjadi sejak tahun 2016 hingga 2021 dan dilakukan di berbagai tempat, mulai dari pesantren, apartemen hingga hotel di kota Bandung.
 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : KPAI


TERBARU