> >

Di Hadapan Ulama Wahdah Islamiyah, Mahfud MD: Jangan Pertentangkan Alquran dengan Konstitusi

Agama | 19 Desember 2021, 12:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memuji ormas Wahdah Islamiyah di acara Muktamar IV Wahdah Islamiyah, Minggu (19/12/2021). Dalam kesempatan itu, Mahfud juga meminta agar Alquran tidak dipertentangkan dengan konstitusi. (Sumber: Media Menkopolhukam)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Di hadapan para ulama di Forum Muktamar ormas Wahdah Islamiyah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat agar tidak mempertentangkan Islam dengan konstitusi negara.

Pernyataan Mahfud MD ini disampaikan dalam pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara virtual, Ahad (19/12/2021).

"Dalam rangka membangun Indonesia, mari kita pedomani Alquran. Tapi jangan pertentangkan Alquran dengan konstitusi. Bagus mana Alquran atau UUD? Ya bagus Alquran lah," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, UUD 1945 adalah buatan manusia. Sementara Alquran adalah buatan Allah. Sehingga tidak sepatutnya dipertentangkan.

"Saya katakan, UUD itu buatan manusia. Bisa diubah kapan saja. Kalau Alquran tidak bisa diubah," jelas Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Wahdah Islamiyah, Bisa Jadi Motor Penggerak Islam Moderat di Indonesia

Mahfud menjelaskan, Indonesia merupakan negara agamais. Ia menyebut, tercatat di Indonesia ada 448 ribu ormas, di antaranya ormas-ormas Islam.

"Jadi di Indonesia ormas-ormas Islam itu dibina, dikembangkan. Seperti Wahdah Islamiyah. Ini aset bagi bangsa Indonesia. Indonesia masyarakatnya Islami," ungkap dia.

Mahfud lantas membandingkan Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah, yang menurutnya, kegiatan keislamannya tidak dinamis seperti di negara ini.

"Tidak ada itu majelis taklim ada di mana-mana, kalau mau mengaji di sana ya di satu tempat. Ormas-ormas Islam juga tidak seperti di Indonesia," ungkap Mahfud.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU