> >

Wagub DKI Sebut Waktu Rapat Pengusaha Tidak Keberatan UMP Jakarta Naik Hingga 5 Persen

Peristiwa | 21 Desember 2021, 09:31 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan sejumlah pengusaha membuat pernyataan berbeda mengenai upah minimum DKI Jakarata 2022 yang direvisi hingga di atas 5 persen. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa saat rapat pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2022 dengan dewan pengupahan, para pengusaha tidak keberatan angka UMP naik hingga 5 persen. 

"Waktu rapat sebelumnya, sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," kata Riza kepada wartawan, Senin (20/12/2021) malam. 

Semula kenaikan UMP DKI ditetapkan 0,8 persen. Riza menjelaskan, perubahan kenaikan angka UMP menjadi 5,1 persen untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya buruh. 

Baca Juga: Apindo Minta Menaker dan Mendagri Beri Sanksi Anies Baswedan karena Revisi UMP Jakarta 2022

Ia menilai kenaikan UMP hanya sebesar 0,8 persen atau senilai Rp37 ribu tidak adil karena di bawah angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

"Tahun ini kebetulan formulanya ternyata hasilnya kecil sekali, sehingga peningkatannya cuma 37 ribu kan kurang lebih, kan tidak adil, tidak bijak," kata Riza. 

Riza berharap semua pihak khususnya pengusaha dapat memahami dan mengerti keputusan Pemprov DKI mengubah angka kenaikan UMP Jakarta 2022. 

"Jadi para pengusaha harapannya bisa memahami mengerti dan juga pihak buruh, pihak pemerintah dan tentu juga masyarakat. Jadi ini adalah yang kami rasa memberi rasa keadilan bagi semuanya," katanya. 

Baca Juga: Anies Minta Semua Pihak Objektif Melihat Revisi Kenaikkan UMP Jakarta Jadi 5,1 Persen

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU