> >

Revisi UMP Jakarta Jadi 5,1 Persen, Anies Disebut Bikin Gaduh oleh Politisi PDIP

Peristiwa | 21 Desember 2021, 18:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan YouTube #DariPendopo. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Anies Baswedan.)

"Jadi nanti kami Komisi B bakal panggil lagi untuk tanya dasar revisinya," ujarnya. 

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Waktu Rapat Pengusaha Tidak Keberatan UMP Jakarta Naik Hingga 5 Persen

Diketahui, Anies merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 menjadi sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667. Dengan demikian, UMP DKI menjadi Rp4.641.854.

Angka ini merupakan hasil revisi UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya ditetapkan hanya naik 0,85 persen pada 19 November 2021.

Keputusan Anies memicu penolakan dari pengusaha yang terhimpun dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka berencana menggugat keputusan Anies itu ke PTUN.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU