> >

ICW: Narasi Penguatan Pemberantasan Korupsi yang DIsampaikan Pemerintah dan DPR Hanya Ilusi

Berita utama | 27 Desember 2021, 17:14 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )

“Terlebih dalam kaitan pemilihan Komisioner KPK yang baru, alih-alih bisa menunjukkan prestasi, baik Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, lebih sering memperlihatkan kontroversi ke tengah masyarakat,” kata Kurnia.

“Mulai dari rentetan pelanggaran etik, kepemimpinan yang dipenuhi dengan gimik politik, hingga terakhir pemberhentian puluhan pegawai KPK karena dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, ICW juga berpendapat, keberadaan Dewan Pengawas KPK juga tidak berfungsi secara efektif untuk mengawasi serta mengevaluasi kinerja pegawai maupun Komisioner KPK.

Baca Juga: KPK Tidak Bisa Memproses Hukum Hanya dengan Simsalabim Lalu Ditangkap

“Bahkan, kewenangan menegakkan kode etik juga gagal diperlihatkan oleh Dewan Pengawas, setidaknya berdasarkan sejumlah putusan etik selama ini,” ujar Kurnia.

Dalam pernyataannya, ICW juga menyampaikan dua sektor kunci yang menjadi tugas pokok KPK seperti penindakan dan pencegahan, semakin menjauh dari harapan masyarakat.

Menurunnya jumlah penindakan diikuti dengan kualitas yang buruk dalam penanganan perkara-perkara besar menjadikan KPK kehilangan arah untuk memaksimalkan penegakan hukum.

“Begitu pula dari sisi pencegahan, konstruksi besar agenda tersebut tidak berjalan dan menuai banyak kritik,” ucap Kurnia.

“Maka dari itu, tidak salah jika kemudian masyarakat menuding komisioner KPK gagal mengemban amanah untuk membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU