> >

Husin Shihab Dilaporkan Balik Atas Dugaan Berita Bohong, Pelapor: Kami Punya Buktinya

Hukum | 30 Desember 2021, 20:04 WIB
Pegiat media sosial Ali Ridho melaporkan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab atas dugaan penyebaran berita bohong. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab dilaporkan oleh pegiat media sosial Ali Ridho atas dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan ini masih terkait mengenai laporan Husain soal pernyataan Bahar bin Smith yang diduga menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA.

Ali Ridho menjelaskan dasar laporan pihaknya, yakni pelapor yakni Husin Shihab telah memotong pernyataan Bahar Smith mengenai pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Pihaknya telah memberikan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Husin Shihab selaku pelapor telah menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Tak Gentar, Husin Shihab Persilakan Pendukung Bahar bin Smith untuk Melaporkan Dirinya ke Polisi

Salah satunya yakni pernyataan Husin Shihab saat wawancara di sejumlah media televisi.

Menurut Ali Ridho, dalam bukti wawancara tersebut sangat jelas pelapor telah memotong pernyataan Bahar bin Smith. 

"Yang saya maksud memotong adalah, Habib Bahar mengulangi kalimat Pak Dudung secara utuh. Kami sudah jelaskan di kepolisian, kami juga sudah berikan video dan transkripnya, di menit sekian beliau berkata ini," ujar Ali saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (30/12/2021).

Lebih lanjut, Ali juga menilai tidak ada yang salah dalam pernyataan Bahar bin Smith saat mengulang perkataan dari KSAD Dudung. 

Baca Juga: Bahar bin Smith Masih Berstatus Saksi, Polda Jabar Sebut Kasusnya Tidak Terkait KSAD Jenderal Dudung

Menurutnya, pernyataan Bahar Smith sebagai kritik kepada pejabat publik dan tidak ada pernyataan Bahar Smith yang memelintir perkataan Jenderal Dudung. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU