> >

Habib Luthfi Dikukuhkan BNPT sebagai Ketua Kelompok Ahli, Untuk Apa?

Peristiwa | 2 Januari 2022, 10:50 WIB
Boy Rafli Amar (BNPT) bersama Habib Lufhfi. Ulama kharismatik asal Pekalongan tersebut dijadikan Ketua Kelompok Ahli, untuk apa? (Sumber: BNPT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024, Dr. Habib Muhammad Luthfi bin Yahya atau yang akrab disapa Habib Luthfi dikukuhkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai Ketua Kelompok Ahli BNPT.

Pengukuhan itu dilakukan saat  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Habib Luthfi, pada Kamis (30/12) lalu, sekaligus pembentukan Gugus Tugas Pemuka Agama.

Gugus Tugas ini, kata Boy Rafli, bertujuan untuk menyampaikan pesan perdamaian di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

“Tokoh agama juga berperan dalam mengajarkan pemahaman agama yang moderat serta menjunjung nilai-nilai kebangsaan,” papar Boy Rafli dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2022) sebagaiman dikutip KOMPAS TV dari situs resmi BNPT.

Baca Juga: BNPT: Jamaah Islamiyah dan JAD Paling Banyak Ditindak Sepanjang 2021

Saat silaturahmu dengan Habib Luthfi tersebut, kata Boy Rafli, sebagai upaya pencegahan terorisme da BNPT berkolaborasi dengan tokoh agama.

"Diharapkan komunikasi dua arah dengan tokoh lintas agama melahirkan sebuah pemahaman bahwa terorisme ideologi berbasis kekerasan, anti kepada nilai luhur bangsa kita," kata Boy Rafli. 

Dalam kesempatan tersebut, ulama kharismatik asal Pekalongan tersebut juga melihat, pokok permasalahan terorisme dapat datang dari banyak hal.

Baca Juga: Kepala BNPT Sebut Kelompok Terorisme Senang Merekrut anak-anak Muda

Kata Habib Luthfi, persoalan terorisme itu mulai dari latar belakang sosial, pola pergaulan di tengah masyarakat, hingga kemajuan teknologi.  

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU