> >

Catat, Ini Daftar Wilayah yang Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 2022

Sosial | 4 Januari 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Insentif PPnBM DTP 2022 Bakal Lanjut, Ketahui Kategori Mobil yang Dapat Insentif Pajak

Program tersebut berlaku sampai tanggal 15 Maret 2022. 

3. Aceh 

Berdasarkan kebijakan Pergub Aceh Nomor 47 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Aceh masih memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Maret 2022.

Keringanan berupa pembebasan denda pajak untuk kendaraan pertama yang menunggak hingga 4 tahun, termasuk pembebasan pajak progresif. 

Sementara kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari 4 tahun, hanya dikenakan pokok pajak sebanyak 4 tahun sekaligus pembebasan denda pajaknya. 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU