> >

Kasus Omicron Terus Bertambah, KPAI Minta Pemerintah Pertimbangkan Kelanjutan PTM 100 Persen

Berita utama | 5 Januari 2022, 11:38 WIB
Ilustrasi peserta didik yang sedang mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah menengah atas (SMA). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kelanjutan pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen.

Mengingat, sejak Covid-19 varian Omicron terdeteksi untuk pertama kali pada 16 Desember 2021, jumlah pasien hingga kini terus bertambah.

Demikian Komisoner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/1/2022).

“KPAI mendorong Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama dan dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen, dengan kapasitas siswa di kelas 100 persen, dan masuk sekolah 100 persen atau lima hari sekolah dengan enam jam pelajaran per hari,” ujar Komisoner KPAI Retno Listyarti.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Sekolah Tatap Muka 100 Persen Dilakukan, Komisi X DPR: Learning Loss Nyata Terjadi

Retno berpendapat, sebaiknya pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan dengan sampai tren penurunan mobilitas masyarakat setelah liburan Natal dan tahun baru

Sebagaimana diberitakan pada Selasa (4/1/2022), Indonesia tercatat telah ada penambahan 92 kasus baru Covid-19 varian Omicron.

“Hal ini dengan mempertimbangkan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia dan masyarkat baru usai liburan Natal dan tahun baru, setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun,” kata Retno.

Tidak hanya, dalam keterangannya Retno juga meminta pemerintah menunda penerapan PTM bagi anak TK dan SD sampai mendapatkan vaksinasi lengkap 2 dosis.

Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Toko Seragam Diserbu Pembeli

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU