> >

Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil Nissan yang Tabrak 3 Motor di Flyover Pesing Terancam Bui 5 Tahun

Peristiwa | 9 Januari 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor. Polisi menetapkan pengemudi mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang tabrak tiga motor di Jalan flyover Pesing, Jakarta Barat, sebagai tersangka.(Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pengemudi mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang tabrak tiga motor di Jalan flyover Pesing, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

"Iya, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Sabtu (8/1/2022).

Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (7/1) sekitar pukul 06.50 WIB.

Peristiwa berawal saat mobil Nissan March yang dikemudikan AND itu melaju di Jalan Daan Mogot Layang Pesing dari arah barat menuju ke timur kehilangan kendali. 

Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan.

Kemudian, mobil berpindah jalur hingga menabrak tiga unit sepeda motor yang melaju dari arah timur ke barat di jalurnya.

Tiga korban pengendara motor tersebut MUC yang mengendarai Honda Revo B 4745 FCW, Yamaha Fino B 5124 TDF yang dikendarai ARS. Lalu, ZAE pengendara Yamaha vixion B 3687 BYC.

Baca juga: Detik-Detik Seorang Pengendara Motor Tertabrak Mobil hingga Jatuh dari Flyover Pesing

ARS, salah satu pengendara motor yang ditabrak terjatuh dari flyover Pesing. Sedangkan MUC dan ZAE mengalami luka-luka.

"Korban ARS ini terjatuh di jalur busway, mengalami luka pada kaki kanan dan tangan kanan. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Grha Kedoya untuk penanganan," ujar Hartono.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU