> >

Soal Laporan terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Kami Tidak Lihat Anak Siapa, Bapaknya Siapa

Hukum | 11 Januari 2022, 22:20 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dua putra Presiden Joko Widodo. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP tanpa melihat siapa yang melapor dan dilaporkan.

"Jadi, KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan. Prosesnya saat ini kami sudah kami terima dan kami akan telaah," ungkapnya.

Menanggapi laporan Ubedilah Badrun tersebut, Gibran meminta agar dilakukan pembuktian terlebih dahulu.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya di Solo, Selasa.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.

Baca Juga: Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN

Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik, Kaesang Pangarep, Gibran mengaku sudah mengkomunikasikannya.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU