> >

Kemenkes Jadwalkan Vaksin Booster untuk Usia 18 Tahun ke Atas Dimulai Awal Februari 2022

Update corona | 12 Januari 2022, 16:13 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan warga Jakarta usia 18 tahun ke atas (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menjadwalkan vaksin ketiga atau vaksin booster untuk kelompok usia 18 tahun ke atas dimulai awal Februari 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin booster untuk remaja ini nantinya akan dimulai setelah vaksin ketiga untuk kelompok rentan dan lansia selesai dilaksanakan.

Namun pemerintah telah membuat jadwal, pelaksanaan vaksin booster untuk remaja ini akan dimulai pada awal Februari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Setengah Dosis Vaksin Booster, Berikut Kombinasi Vaksin Rancangan Kemenkes

Nadia menyatakan bagi kelompok rentan seperti yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan immunocompromised atau gangguan imun dalam kondisi terkontrol dapat segera menerima vaksinasi booster.

Sementara, bagi peserta dengan kondisi komorbid tidak terkontrol harus berkonsultasi dengan dokter.

"Kalau yang belum terkontrol atau masih dalam serangan atau yang kemarin saat dosis satu atau dua ada efek samping konsultasikan dulu ke dokter yang merawatnya," ujarnya, Rabu (12/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, hari ini vaksinasi booster untuk kelompok rentan dan lansia sudah dimulai. 

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Pasokan Vaksin Booster Covid-19 Aman, Lansia dan Kelompok Rentan jadi Prioritas

Data Kemenkes sebanyak 244 kabupaten/kota telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu mencapai 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi.

Hingga saat ini, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

Baca Juga: Seluruh Puskesmas di Jakarta Siap Layani Vaksinasi Booster untuk Lansia Mulai Hari Ini

Namun, pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Terakhir, vaksinasi booster ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun RSUD.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU