> >

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Partai Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Hukum | 14 Januari 2022, 08:05 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mendalami soal dugaan aliran dana ke partai terkait kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal dugaan aliran dana ke partai terkait kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? Itu nanti tentu yang akan didalami dalam proses penyidikan tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022) malam.

Diketahui, Abdul Gafur merupakan kader Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, sebagai tersangka.

Alex mengatakan bahwa di Kalimantan Timur memang sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat dan salah satu calonnya adalah Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," ujar Alex.

Ia mengatakan KPK akan menelusuri dalam proses penyidikan soal ada tidaknya aliran dana ke partai terkait kasus yang menjerat Abdul Gafur tersebut.

Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Bupati Penajam Paser Utara: Semoga Masyarakat PPU Selalu dalam Keberkahan Allah

"Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan ketua DPD atau kemudian di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai. Ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan dilihat di proses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU