> >

Omicron di Jakarta Capai 725 Kasus, Wagub DKI Buka Kemungkinan Pengetatan PPKM

Update corona | 16 Januari 2022, 06:06 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membuka kemungkinan adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena kasus Omicron yang terus meningkat di Jakarta. 

"Jadi kami minta pengetatan. Nanti kami akan koordinasikan sesuai dengan masa periodenya PPKM Level 2 ini," kata Riza kepada awak media di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (15/1/22). 

Riza menegaskan, pihaknya bersama dengan pemerintah pusat terus mengevaluasi kebijakan PPKM secara rutin mengikuti perkembangan situasi Covid-19 yang terjadi. 

"Nanti kebijakan-kebijakan yang baru akan segera kami sampaikan," ujarnya.

Pengetatan peraturan, kata Riza, juga akan diberlakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri. 

"Termasuk yang ke luar negeri juga. Pemerintah selalu mengevaluasi melakukan monitoring pemantuaan pengawasan," kata Riza.

Baca Juga: IDI Ingatkan Tenaga Kesehatan Siap-Siap Hadapi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, per Jumat (14/1/22) kemarin, kasus Omicron di Jakarta sudah mencapai 725 orang. 

"75 persennya atau sebanyak 545 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 180 lainnya adalah transmisi lokal," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat. 

Sementara kasus aktif Covid-19 kini total 3.325 dengan sebanyak 2.264 merupakan pelaku perjalanan luar negeri. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU