Polda Metro Usut Cuitan 'Santri Calon Teroris' Denny Siregar, Ini Respons Kuasa Hukum Bahar Smith
Hukum | 16 Januari 2022, 13:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri dengan terlapor pegiat media sosial Denny Siregar telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelimpahan kasus dilakukan lantaran tempat kejadian perkara atau lokus delicti ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri oleh Denny Siregar tersebut.
“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Merespons itu, kuasa hukum Bahar Smith, Aziz Yanuar, mengaku bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar itu.
"Alhamdulillah, ya, Rabb. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (16/1/2021).
Aziz yang juga kuasa hukum Rizieq Shihab, berharap polisi bisa menegakkan keadilan terhadap kasus yang menyeret Denny Siregar itu.
"Maju terus pak polisi. Tegakkan keadilan," kata Aziz.
Baca juga: Polda Metro Jaya Janji Tangani Kasus Denny Siregar yang Diduga Hina Santri Tasikmalaya
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, ke Polresta Tasikmalaya.
Densi dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
Laporan itu didasari unggahan Densi tentang santri melalui akun Facebook-nya.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".
Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-Qur'an.
Baca juga: Akun Twitter Ade Armando dan Denny Siregar Menghilang, Berikut 3 Alasan Akun Kena Suspend
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV