> >

KPK Geledah Sejumlah Rumah Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Peristiwa | 18 Januari 2022, 20:50 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan KPK pada Rabu malam (12/1/2022). (Sumber: Tribunkaltim.co/Aris Joni)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/1/2022) di beberapa tempat di wilayah Penajam Paser Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Informasi adanya penggeledahan tersebut dikonfrimasi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali FIkri.

"Hari ini, tim penyidik masih melanjutkan Penggeledahan di beberapa tempat yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan, Kaltim. Lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Di Tengah Kasus Korupsinya, Beredar Video Bupati Penajam Paser Utara Naik di Pesawat Jet

Ali Fikri menyampaikan, kegiatan kegiatan penggeledahan hingga Selasa petang tadi, masih berlangsung. Perkembangan mengenai hasil penggeledahan akan diinformasikan kembali.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan enam tersangka sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebagai penerima, yaitu Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sementara sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Baca Juga: Pasca OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Tahan 6 Orang Tersangka

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU