> >

Usai Diberi Sanksi, Arteria Dahlan Kini Sebut Masyarakat Sunda sebagai Bagian dari Keluarga

Politik | 20 Januari 2022, 16:53 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Gedung DPR, Kamis (20/1/2021). DPP PDIP resmi memberikan sanksi peringatan kepada Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pada Kamis (20/1/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP PDIP resmi memberikan sanksi peringatan kepada Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pada Kamis (20/1/2021). 

Salah satu alasannya, karena kader partai berlambang banteng moncong putih itu telah melanggar etik dan merendahkan martabat masyarakat Sunda. 

Diketahui, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat seorang Kajati karena dia berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.  

Baca Juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf ke Masyarakat Jawa Barat

Arteria menyebut pernyatannya saat itu sama sekali tak ada niat untuk merendahkan kapasitas dan kecakapan kinerja masyarakat Sunda yang bekerja di Kejaksaan.

"Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," kata Arteria di Gedung DPR, Kamis (20/1/2022). 

Ia mengaku selama ini kerap menjalin hubungan baik dengan sejumlah orang yang berasal dari suku Sunda. 

Baca Juga: PDIP Sanksi Arteria Dahlan soal Ucapan Sunda, Ketua DPP: Dia Langgar Etik

"Teman saya, sahabat saya banyak banget, apalagi Jakarta ini berbatasan dengan Jawa Barat. Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ujarnya. 

"Intinya, saya mohon maaf dan kemudian pernyataan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," lanjutnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU