> >

Meski 87 Orang Jemaah Kena Covid-19, Kemenag Tetap Berangkatkan Umrah dengan Diperketat

Update | 23 Januari 2022, 13:04 WIB
Foto para jemaah umrah berangkat dari asrama haji Pondok Gede, jakarta Timur. Kemenag konfirmasi tetap berangkatkan umrah dengan diperketat (Sumber: Kemenag)

KOMPAS.TV - Kementerian Agama  (Kemenag) menyatakan pemberangkatan jemaah umrah tetap dilakukan.

Hal itu karena berdasarkan kebijakan bersama antar kementerian yang memutuskan tetap memberangkatkan jemaah umrah ke Saudi.

Kebijakan ini terkait dengan hasil evaluasi terhadap 87 jemaah umrah dan diduga 10 dari jumlah itu proble Omicron usai pulang dari Tanah Suci.

Mereka merupakan jemaah umrah perdana yang dilakukan oleh rombongan dari Indonesia selama pandemi Covid-19 dan membuat ibadah umrah terhenti selama 2 tahun lebih.

Hasil keputusan itu dikatakan oleh Nur Arifin, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.

“Berdasarkan evaluasi bersama berbagai kementerian terkait, umrah tetap dilanjutkan dengan pengendalian lebih ketat," ujarnya dilansir Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Jemaah umrah pulang ke Indonesia pada 17 Januari lalu dan 87 orang dari 414 orang yang pulang terpapar Covid-19. 10 di antaranya bahkan diduga probable Omicron.  

Jumlah itu setara dengan 20% jemaah Umrah yang berangkat perdana itu.

Nur Arifin menjelaskan, saat ini pemerintah belum memberlakukan pembatasan jumlah jemaah yang diizinkan untuk umrah.

Hal itu dikarenakan, jumlah jemaah yang berangkat umrah secara harian hanya sekitar 400 orang, atau jauh lebih sedikit dari rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU