> >

Komnas HAM Segera Tangani Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Peristiwa | 24 Januari 2022, 19:14 WIB
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta (Sumber: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Dia menegaskan Komnas HAM akan menangani dugaan pelanggaran HAM tersebut dalam skema urgent response.

“Cepat. Karena ini ada orangnya, ada penjaranya, ada jumlah orangnya,” ungkapnya.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Anis menyatakan, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. 

Kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja. 

Selain itu, kata Anis, para pekerja tersebut tidak memiliki akses ke mana pun.

Baca Juga: Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Total Kekayaan Rp85 Miliar!

"Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (24/1/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.

Anis juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.

Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU