> >

Kapolri Jenderal Listyo Minta Maaf Atas Masih Banyaknya Pelanggaran Anggota Polisi

Hukum | 25 Januari 2022, 00:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas masih banyaknya personel kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Kapolri berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggotanya yang melakukan melanggar ketentuan.

Hal ini disampaikan Kapolri usai agenda Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022). Raker tersebut membahas pertanggungjawaban anggaran kepolisian tahun 2021.

"Yang jelas kami tentunya minta maaf karena masih banyak anggota kita yang melakukan pelanggaran," kata Jenderal Listyo.

Baca Juga: Kapolri Buka Suara soal Dugaan Suap Kapolrestabes Medan: Kami Komit Semuanya Akan Diperiksa

Dia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

Namun selain itu juga kepada anggota polisi yang berprestasi dalam melayani masyarakat, Kapolri berjanji akan memberikan reward.

"Komitmen kami tetap kepada anggota yang melanggar akan kami tindak tegas akan memberikan sanksi. Sedangkan yang berprestasi akan kita berikan reward," tukasnya.

Kapolri menilai dalam rapat dengan anggota Komisi III DPR, banyak masukan dan catatan untuk Polri.

"Itu juga menjadi aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kami dan menjadi awal perbaikan untuk program program perbaikan di Tahun 2022," tuturnya.

Dia menyatakan masukan dan catatan tersebut berguna untuk perbaikan institusi Polri. 

Baca Juga: Kapolri Listyo Singgung Fenomena No Viral No Justice dan Percuma Lapor Polisi

"Tentunya kami berterima kasih atas apresiasi dan beberapa koreksi karena itu memang menjadi bagian bagi kami untuk selalu memperbaiki institusi kami," ucapnya.

Seperti diketahui beberapa bulan belakangan santer mengemuka kritikan kepada kepolisian terkait kinerja anggotanya. Bahkan sempat muncul gelombang keluhan di masyarakat yang tercermin dari tagar "Percuma Lapor Polisi" dan "Satu hari satu oknum".

Kasus-kasus terkait kinerja kepolisian yang sempat muncul antara lain soal penanganan kasus dugaan pemerkosaan dua anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Selain itu juga kasus anggota Polsek Pulo Gadung yang menolak laporan korban perampokan. 

Kasus terbaru, adanya dugaan personel polisi di Polrestabes Medan, menerima uang dari istri bandar narkotika. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjadi narasumber di Program Rosi pada 2 Desember 2021 menyampaikan, anggota kepolisian tidak boleh antikritik. Menurutnya kritikan justru harus membuat polisi memiliki kinerja yang lebih baik.

"Jadi memang perlu pemahaman terhadap anggota bahwa ini saatnya kita untuk memang mau terbuka terhadap kritik. Karena memang apa yang kita lakukan yang ada dalam pikiran kita belum tentu bisa diterima seusai apa yang kita pikirkan," kata Jenderal Listyo. 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU