> >

KPK Siap Bantu Kepolisian Soal Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Hukum | 25 Januari 2022, 16:24 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). (Sumber: Tribunnews/Jeprima)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerja sama dengan polisi terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, KPK memiliki dokumentasi mengenai ruangan mirip sel tahanan yang ada di rumah tersangka Terbit Rencana Paranginangin.

Dokumentasi KPK itu diambil saat tim akan menangkap Terbit yang diduga menerima suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara serta saat melakukan pengeledahan. 

Baca Juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Diduga Para Pekerja Alami Penyiksaan

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang, yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Ghufron menambahkan, meski tim KPK telah melihat bangunan mirip sel tahanan, fokus KPK saat itu yakni mencari dan menemukan Terbit yang diduga terlibat suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemkab Langkat.

Namun, sambungnya, tim penyelidik KPK sempat melakukan dokumentasi penggeledahan. 

Menurut Ghufron, KPK bersedia bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk memberikan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki terkait keberadaan ruang kerangkeng manusia di kediaman tersangka Terbit. 

Baca Juga: Mabes Polri: Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Bupati Langkat Dipulangkan ke Keluarga

"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," ujar Ghufron.

Adapun ruangan mirip sel tahanan terungkap setelah organisasi buruh migran, Migrant Care, kemudian melaporkan temuan kerangkeng manusia itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (24/1/2022).

Sel tahanan pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Terbit.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Tempat Perbudakan

Bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare. Terdapat gedung dengan ukuran 6x6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel tahanan. 
 
Ketua Migrant Care Anis Hidayah menilai kerangkeng di rumah Terbit Rencana Peranginangin diduga digunakan untuk perbudakan pekerja sawit.

Ruangan tersebut diduga digunakan untuk menampung para pekerja setelah menggarap ladang sawit.

Baca Juga: Kronologi OTT KPK di Langkat: Uang Suap Diserahkan di Kedai Kopi hingga Bupati Terbit Sempat Kabur

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka disebut tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis, Senin.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU