> >

Waspada! Kasus Kekerasan dalam Pacaran di Indonesia Tinggi, Kenali Ciri-Cirinya

Sosial | 25 Januari 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam pacaran (KDP). Menurut catatan Komnas Perempuan, jumlah kasus KDP di Indonesia cukup tinggi. (Sumber: pkbijateng.or.id)

“Bentuk-bentuk kekerasan psikologi seperti mengejek, merendahkan, mempermalukan, mengancam akan merusak nama baik, menyebar gosip, memanipulasi, menjauhkan pasangan dari lingkungan sosialnya,” paparnya.

Sayang, dalam kenyataannya, tak banyak penyintas yang berani melaporkan KDP yang dialaminya. Para penyintas, sebut dia, tak melaporkan kejadian KDP karena beberapa alasan. 

“Biasanya mereka kurang memahami dan menyadari bahkan menganggap KDP sebagai bentuk perhatian atau cinta. Ada pula yang terisolasi dan kesulitan meminta bantuan, takut stigma dan revictimisasi serta takut rahasia tidak terjaga,” jelas Silviani.

Baca Juga: Bripka IS dan Istri Tahanan Narkoba yang Hamil Ternyata Pacaran, Terungkap Bukti Video saat di Hotel

Langkah Menghindari Kekerasan dalam Pacaran

Lantas bagaimana menghindari adanya KDP dalam sebuah hubungan? Silviani menyarankan pasangan untuk memperhatikan perilaku pacar, saling menghargai diri masing-masing, membuat batasan jelas dan menghabiskan waktu pribadi.

''Bagi yang telah mengalami KDP, ada sejumlah cara untuk melakukan pelaporan seperti ke lembaga bantuan hukum, lembaga perlindungan korban, konseling profesional dan berbicara dengan orang yang benar-benar bisa dipercaya,'' ungkapnya.

Ditambahkannya, bertahan dalam hubungan yang berkekerasan bukanlah cinta sebenarnya. Itu merupakan cinta yang semu. 

Baca Juga: Begini Nasib Bripda Arjuna Bagas, Oknum Polantas yang Pakai Mobil PJR Buat Pacaran

“Cinta yang sehat membantu pasangan menjadi individu yang lebih baik bukan tersiksa dan tidak bahagia. Setiap orang mempunyai hak untuk bahagia,” papar dia.

Adapun Koordinator Mitra Muda Unicef Indonesia Bayu Satria menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga dan pacaran cukup tinggi. 

Ia yang juga tampil sebagai salah satu pembicara pada webinar itu menyampaikan ada 3.221 kekerasan terhadap istri, 1.309 KDP, 954 kekerasan terhadap anak perempuan.

Penulis : Gading Persada Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU