> >

Warga Kampung Miliader Tuban Tagih Janji Pertamina, Dibujuk Jual Tanah dan Dapat Kerja, Ternyata ...

Peristiwa | 25 Januari 2022, 23:30 WIB
Aksi warga enam desa di kilang minyak Pertamina GRR Tuban. (Sumber: TribunJatim.com/ M Sudarsono)

TUBAN, KOMPAS.TV - Sejumlah warga yang lahannya terdampak proyek strategis nasional pembangunan kilang minyak Pertamina mengaku menyesal telah menjual lahannya.

Terkini, warga yang dulu dikenal sebagai warga 'Kampung Miliader Tuban' itu pun berunjuk rasa.

Pengakuan itu disampaikan salah satunya oleh Musanam (60), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang berunjuk rasa di kantor PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban, Senin (24/1/2022).

Musanam menyatakan dirinya terbuai janji PT Pertamina GRR Tuban dalam proyek pembangunan kilang minyak itu. Kini dia harus kehilangan penghasilan tetapnya sebagai petani.

Pihak Pertamina jelasnya akan memberikan pekerjaan dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Warga Kampung Miliarder Tuban yang Menyesal Usai Jual Tanah: Kini Tak Punya Penghasilan

Serupa, Mugi (59) juga menyesal menjual lahannya ke Pertamina. Dia nyaris tak memiliki pekerjaan setelah lahan pertaniannya seluas 2,4 hektare dijual ke PT Pertamina.

"Dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta, tapi sejak tak jual saya tidak ada penghasilan," tutur Mugi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Perempuan itu mengaku dirinya tak ingin menjual lahannya ke Pertamina. Namun, pihak Pertamina kerap mendatanginya, merayu untuk menjual lahan, dan menjanjikan pekerjaan ke anak-anaknya.

"Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," lanjutnya.

Para warga menilai perusahaan memberikan harapan palsu. Ratusan warga sekitar lokasi pembangunan PT Pertamina Rosneft Pengelohan dan Petrokimia berunjuk rasa.

Mereka menagih janji PT Pertamina GRR Tuban yang disebutnya akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja seperti janji ketika proses pembebasan lahan.

Koordinator warga, Suwarno menjelaskan pihak perusahaan ternyata mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.

Baca Juga: Warga Kampung Miliarder Tuban Kini Menyesal Jual Tanah ke Pertamina

"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno.

Seperti diberitakan Kompas.com, janji pihak Pertamina ketika proses pembebasan lahan tak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.

"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," ujarnya.

Perwakilan PT Pertamina GRR Solikhin menyatakan akan menyampaikan tuntutan ke pihak manajemen di pusat.

Solikhin mengatakan tak berhak memberikan keterangan kepada publik terkait permasalahan ini.

"Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release," pungkas Solikhin.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU