> >

KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Satwa Dilindungi Saat Geledah Rumah Bupati Langkat

Hukum | 26 Januari 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, pada Selasa (25/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, pada Selasa (25/1/2022).

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menemukan sejumlah uang tunai, dokumen terkait perkara hingga satwa yang dilindungi.

"Tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara dan satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Terkait penemuan itu, Ali menyebut pihaknya segera akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," tuturnya.

Terbit Rencana Perangin Angin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Dalam kasus ini, Terbit diduga melakukan pengaturan bersama Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang merupakan kakak kandungnya terkait pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Belum Tahu Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupati Langkat: Nanti Aku Cek

KPK menyebutkan, Terbit melalui Iskandar meminta besaran fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang. Sementara itu, untuk paket penunjukan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, salah satu rekanan yang dipilih untuk dimenangi dalam mengerjakan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat adalah Muara Perangin-Angin.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU