> >

Kuasa Hukum Sebut Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Tak Ada Kaitannya dengan Sengketa Tanah

Hukum | 27 Januari 2022, 08:38 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa pengeroyokan terhadap lansia berusia 89 tahun bernama Wiyanto Halim hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, disebut tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa tanah di Tangerang, Banten.

Demikian hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Freddy Y. Patty. Freddy menuturkan, dugaan kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah tidak ada kaitannya.

Baca Juga: Kejanggalan Lansia Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri di Pulogadung, Diungkap Anak Korban

"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy di Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Kamis (27/1/2022).

Meskipun demikian, Freddy mengatakan, keluarga korban menginginkan agar seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim ditangkap.

Lebih lanjut, Freddy mengungkapkan kondisi pihak keluarga korban hingga saat ini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan yang menimpa Wiyanto Halim.

"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," ujar Freddy.

Baca Juga: Lansia yang Tewas Dikeroyok Ternyata Telah Lama Bersengketa Tanah dengan Seorang Berinisial SM

Freddy menambahkan bahwa meskipun saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU