> >

Mensos Tri Rismaharini Lockdown Kantor Kemensos Setelah 60 Pegawai Positif Covid-19

Berita utama | 27 Januari 2022, 13:09 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharani saat Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (3/8/2021) (Sumber: Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial memberlakukan penguncian wilayah atau “lockdown” di kantor pusat dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Setelah 60 pegawai di kantor pusat Kementerian Sosial terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap polymerase chain reaction (PCR).

“Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagaimana dikutip Antara, Kamis (27/1/2022).

Mensos Risma berharap dengan penguncian wilayah atau “lockdown”, dapat memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Ini Konsekuensi Bersama, Dampak Libur Nataru

Saat ini, lanjut Risma, untuk memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dioptimalkan penanganan dengan cara penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.

Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan "ramp" tangga.

Tak hanya itu, Mensos Risma mengatakan pihaknya telah mengambil langkah lanjut setelah 60 pegawainya terpapar.

Seperti halnya dengan melakukan pelacakan (tracing) kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar COVID-19 di samping penekanan untuk tertib menjalankan protokol kesehatan.

Dalam keterangannya, Risma mengisntruksikan kepada pegawai untuk bekerja dari rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/1/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU