> >

Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD oleh Masyarakat Sunda

Politik | 27 Januari 2022, 13:25 WIB
Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke MKD. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah warga Jawa Barat yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa Sunda secara resmi melayangkan laporan terhadap Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan itu dikirim pada Kamis (27/1/2022). 

Mereka diterima oleh oleh anggota MKD, Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan juga Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP.

Dalam laporannya, mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Tujuannya agar persoalan yang membawa-bawa bahasa Sunda dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung itu, menjadi terang benderang dan publik pada akhirnya mengetahui apakah ucapan Politikus PDIP itu menyalahi kode etik anggota DPR atau tidak.

Baca Juga: Muncul Kembali Spanduk Kecaman Kepada Arteria Dahlan

"Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI maka akan diputukan inkracht siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," begitu tulisan dalam permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD.

Maman berjanji bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas.

"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD, ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Maman kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan. 

Baca Juga: Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal Pelat Mobil Arteria Dahlan: Peraturannya Akan Kita Evaluasi

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU